Kami hadir untuk memberikan solusi bagi industri kosmetik atau importir kosmetik tertentu di seluruh wilayah Indonesia, yang memillki kesulitan melakukan notifikasi dan pembuatan DIP kosmetik
Kami menawarkan jasa pengurusan :
1.Notifikasi dan pembuatan DIP kosmetik produk baru
2.Notifikasi dan pembuatan DIP kosmetik produk eksisting yang mengalami perubahan
3.Notifikasi kosmetik ulang untuk produk eksisting
Untuk melakukan notifikasi beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh industri :
1.Memiliki akun yang telah aktif. Apabila industri belum memiliki , kami dapat membantu melakukan pendaftaran perusahaan terlebih dahulu
2.Memiliki produk dan desain kemasan yang akan di daftarkan
3.Memiliki data produsen bahan baku dan pengemas
4.Memiliki Apoteker penanggung jawab teknis
5.Memiliki CPKB atau Fasber yang masih berlaku
6.Memiliki Izin produksi yang masih berlaku
7.Memiliki data persyaratan teknis lainnya, secara detail silahkan email di notifikasidandip@ gmail.com
Biaya dan estimasi waktu dari notifikasi ini tergantung tingkat kesulitan produk. Oleh karena itu silahkan kirim komposisi dari produk yang akan di notifikasi, selanjutnya akan kami emailkan penawaran biaya dan estimasi waktu untuk mendapatkan no notifikasinya.
Biaya ini tidak termasuk biaya notifikasi yang disetorkan ke negara, sebagai Penerimaan Negara Bukan pajak.
Sistem pembayaran dapat didiskusikan secara terpisah.
Untuk Notifikasi dan pembuatan DIP lebih dari 5 produk, kami akan memberikan PENAWARAN dengan diskon khusus.
Segera kontak kami di
0812 3377 9697 ( Agus Sutoyo)
PIN 74005F3F
Email : notifikasidandip@ gmail.com